Inna lillahi wainna ilaihi rajiun. Aceh kembali kehilangan
pelita syurga dan seorang ulama karismatik panutan umat, Tgk Syech H Adnan
Mahmud. Pendiri Pesantren Ashabul Yamin itu meninggal Selasa, 27 Desember 2011
sekitar pukul 01.00 WIB di kediamannya, Desa Keude Bakongan, Kecamatan
Bakongan, Kabupaten Aceh Selatan. Adnan Mahmud yang akrab disapa Nek Abu atau
Abu Bakongan ini meninggal dalam usia 106 tahun. Berita berpulangnya Abu Adnan
menyebar cepat di kalangan masyarakat Aceh Selatan. Bahkan dalam waktu singkat
informasi itu berkembang hingga ke berbagai kawasan di Aceh, bahkan hingga ke
Malaysia. Berbagai kalangan datang melayat ke rumah kediaman alrmahum, baik
dari kalangan pejabat negara, ulama terkemuka, tokoh masyarakat dan masyarakat
umum lainnya dari berbagai kabupaten juga hadir di Kompleks Dayah Ashabul Yamin
yang didirikan almarhum. Jenazah almarhum dishalatkan di Masjid Baitul Halim
yang dihadiri sedikitnya ribuan jamaah, sekitar pukul 13.30 WIB jenazah
dimakamkan di Kompleks Pesantren Ashabul Yamin, yakni di samping makam Ummi Hj
Hasani (istri almarhum). Semasa hidupnya almarhum menyebut bangunan itu sebagai
“Taman Rohani”. Abon Hasbi Nyak Dywa, salah seorang ulama karismatik dari Kuta
Fajar Aceh Selatan menyampaikan sambutan dan pelepasan jenazah almarhum Abu
Adnan Mahmud meninggal dalam usia sangat tua, yakni 106 tahun. Beliau meninggal
setelah satu pekan kembali dari Malaysia berobat tumor pada tenggorokan (di
bawah lidah) yang dideritanya dalam beberapa bulan terakhir. Almarhum Abu Adnan
lahir tahun 1905. Almarhumah istrinya bernama Hj Hasani. Pasangan ini mempunyai
tujuh putra, 35 cucu. Abu Adnan Mahmud menamatkan pendidikan dayah beliau di
Darussalam Labuhanhaji Aceh Selatan, merupakan salah seorang murid tertua dari
Syekh Muda Wali al-Khalidy, ulama tersohor di Aceh. Dalam sejarah hidupnya, Abu
Adnan dikenal sebagai seorang ulama yang teguh dalam prinsip Ahlussunnah wal
Jama'ah dan bermazhab Syafi'i. Selain mengajar di Pesantren/Dayah Ashabul
Yamin, almarhum juga pernah berkecimpung di dunia politik. Ia pernah menjadi
anggota DPRD Provinsi Aceh dua periode (1971-1981). (dikutip dari berbagai
sumber)
0 Comments